A. Konfirmasi Penggunaan Data Identitas Pengguna
Dalam penggunaan seluruh layanan dan fitur yang tersedia dalam layanan Dinaran, pengguna harus bersedia memberikan informasi berikut :
1. Nama Lengkap Pengguna sesuai Kartu Identitas yang sah dan masih berlaku
2. Informasi Demografis berupa Jenis kelamin, Tanggal Lahir, Pekerjaan dan lainnya
3. Alamat Surat Elektronik (E-mail) Pribadi Pengguna
4. Nomor Kontak Pengguna
5. Foto Diri Terbaru dan Foto Kartu Identitas Pengguna yang sah dan masih berlaku
6. Alamat Pengiriman Surat Menyurat Lengkap
Dinaran menghimbau untuk kepentingan Perusahaan dan Pengguna, agar memasukkan informasi yang benar dan akurat. Dinaran tidak bertangggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat kesalahan informasi yang dilakukan oleh Pengguna.
Pengguna setuju dan memahami atas penggunaan data Pengguna, untuk kepentingan layanan yang diberikan oleh Perusahaan dan mitra usahanya, termasuk namun tidak terbatas pada:
1. Pengelolaan data dan administrasi Pengguna sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang Undang yang berlaku.
2. Mengungkapkan, mengumpulkan, menggunakan, memanfaatkan, menyimpan, mengelola, mentransfer, dan berbagi data.
3. Mempermudah proses pemanfaatan layanan di Dinaran berupa aktivitas transaksi, pembayaran, penjualan, permintaan cetak serta pengiriman emas.
4. Memberikan informasi dan notifikasi.
Dinaran memiliki fitur layanan yang dapat memiliki tautan ke website maupun aplikasi pihak ketiga lainnya. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas tindakan privasi dari pihak ketiga termasuk isi website-nya. Segala akibat yang terjadi terkait dengan aktifitas Pengguna yang mengunjungi website tersebut merupakan tanggung jawab Pengguna.
Perusahaan memiliki hak untuk membagikan informasi diri Pengguna dalam hal kepentingan pengusutan kasus hukum, permintaan Pemerintah, proses hukum dan investigasi yang sesuai dengan permintaan yang diatur dalam ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku.
B. Ketentuan Profil Resiko Layanan
Perusahaan bertindak sebagai penyedia layanan transaksi jual beli emas serta berbagai fitur turunannya melalui platform digital yang bernama Dinaran.
Semua data serta informasi yang ditampilkan adalah benar adanya sesuai kaidah penyampaian informasi yang berlaku secara wajar.
Investasi emas merupakan bentuk investasi yang juga memiliki resiko, hal tersebut disebabkan kemungkinan adanya perubahan harga dari waktu kewaktu, secara wajar, berdasarkan hukum pasar yang berlaku.
Keputusan seluruh bentuk transaksi yang dilakukan oleh Pengguna sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan resiko Pengguna.
Dengan menggunakan layanan Dinaran, berarti Pengguna dianggap telah memahami dan bertanggung jawab atas segala faktor resiko investasi yang mungkin timbul.
Perusahaan, dengan ini menyatakan TIDAK MENJAMIN KEUNTUNGAN DALAM BENTUK APAPUN JUGA kepada Pengguna, namun Perusahaan akan selalu, dari waktu ke waktu, memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi terhadap seluruh Pengguna.
C. Fitur Layanan
1. Layanan Beli Emas
Layanan Beli Emas merupakan fitur layanan yang disediakan oleh Perusahaan untuk transaksi pembelian emas melalui platform digital Dinaran. Layanan ini mampu memberikan kemudahan kepada Pengguna untuk melakukan pembelian kapanpun dimanapun, dengan minimum pembelian emas untuk transaksi pertama kali setara 0,5 gram Emas (Konversi rupiah mengikuti harga emas saat itu). Untuk pembelian selanjutnya Pengguna tidak diharuskan melakukan pembelian sesuai gramasi minimum atau dengan kata lain pembelian dapat dilakukan berapapun.
Perlu diketahui bahwa nilai Emas bersifat fluktuatif sehingga memungkinkan adanya perubahan nilai saldo rupiah pada akun pengguna mengikuti harga yang berlaku pada aplikasi dinaran, namun nilai saldo/gramasi emas dalam akun Anda akan bersifat tetap. Saldo Emas akan mengalami kenaikan dan/atau penurunan jumlah manakala terjadi transaksi baru (beli, jual mapun beri emas).
2. Layanan Jual Emas
Layanan Jual Emas merupakan fitur layanan bagi Pengguna yang ingin menjual emas atau melakukan penarikan saldo rupiah yang ada dalam akun Pengguna, kapanpun, dimanapun tanpa ketentuan minimum gramasi Emas yang dimilikinya.
Dinaran bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Idcash, membantu memberikan kemudahan kepada Pengguna dalam melakukan transaksi jual menggunakan fasilitas kartu debit idcash yang berlaku di Mesin ATM serta mesin EDC Jaringan GPN.
Setiap penarikan tunai melalui ATM maupun transaksi pembelanjaan melalui mesin EDC dianggap sebagai transaksi Penjualan Emas Pengguna secara realtime tanpa perlu melakukan pengajuan permohonan jual terlebih dahulu melalui aplikasi.
3. Layanan Beri Emas
Layanan Beri Emas merupakan layanan transfer emas ke sesama pemilik akun Dinaran. Layanan ini berlaku tanpa minimum maupun maksimum transaksi dan dapat dilakukan kapanpun juga dimanapun selama memenuhi ketentuan penggunaan layanan oleh Pengguna.
4. Layanan Cetak serta Pengambilan Fisik Emas
Pembelian emas melalui platform digital Dinaran akan memberikan banyak kelebihan dibanding Pengguna melakukan pembelian emas secara fisik melalui counter atau toko emas konvensional yang tersedia di masyarakat. Selain transaksi jual beli dapat dilakukan kapanpun, dimanapun, disamping itu Pengguna juga tidak perlu kesulitan menyimpan fisik emas yang beresiko kriminalitas tinggi (kehilangan, produk palsu, dan lainnya). Dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh Pengguna, Dinaran yang akan menjadi agen penitipan emas fisik milik Pengguna.
Namun Pengguna tetap diperkenankan untuk mengambil fisik emas sesuai nilai emas yang ada dalam akun milik Pengguna. Dinaran memberikan layanan cetak serta pengambilan fisik emas (Logam Mulia) dengan cukup melakukan pengajuan kepada tim support Dinaran melalui aplikasi Dinaran.
5. Layanan Pihak Ketiga
Fitur layanan lain yang disediakan oleh Dinaran adalah dukungan kolaborasi antara Dinaran dengan Pihak Ketiga yaitu Id Cash, Ipaymu dan Viralmu dimana layanan tersebut memungkinkan adanya sinkronisasi secara sistematis terhadap segala transaksi maupun saldo pada akun Pengguna di sistem Dinaran, Idcash, Ipaymu serta Viralmu.
Berikut adalah bentuk layanan pihak ketiga tersebut :
- Ipaymu : memberikan layanan berupa fasilitas payment gateway yang akan memberikan kemudahan kepada Pengguna dalam hal opsi pembayaran pada saat transaksi Beli Emas melalui berbagai macam pilihan metode pembayaran.
- Idcash : memberikan layanan berupa fasilitas sistem pembayaran yang akan memberikan kemudahan kepada Pengguna saat melakukan transaksi Jual Emas melalui Tarik Tunai di mesin ATM serta mesin EDC menggunakan kartu debit Idcash edisi khusus Dinaran.
- Viralmu : memberikan layanan berupa fasilitas marketing agent (promoter) bagi Anda yang ingin bergabung menjadi Agent maupun Reseller Dinaran. Agent dan/atau Promoter berhak mendapatkan keuntungan untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh Pengguna menggunakan kode referral yang Agent dan/atau Promoter bagikan.
D. Ketentuan Penggunaan Akun
1. Registrasi Akun
- Registrasi hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Dinaran.
- Pengguna wajib melengkapi data awal yang diperlukan berupa nama lengkap, alamat email serta nomor telepon yang masih aktif.
- Pengguna selanjutnya wajib membuat username serta kata sandi demi keamanan akun Pengguna.
- Pengguna akan mendapatkan email notifikasi berupa link aktivasi akun baru Pengguna.
- Proses verifikasi akun dilakukan secara otomatis oleh sistem Dinaran.
- Tujuan verifikasi akun adalah untuk memastikan akun itu benar milik pribadi Pengguna, valid, dan tidak terjadi duplikat akun. Sehingga dapat menggunakan fitur layanan Dinaran secara keseluruhan.
- Akun yang tidak berhasil di verifikasi karena berbagai alasan dapat mungkin terjadi akibat kesalahan sistem maupun hal lainnya. Pengguna bisa menghubungi kontak Customer care untuk bantuan lebih lanjut.
- Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
2. Login
- Login hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Dinaran.
- Pengguna wajib login terlebih dahulu untuk dapat menggunakan layanan aplikasi Dinaran.
- Login dilakukan dengan menginput alamat email serta kata sandi yang dibuat oleh Pengguna pada saat Registrasi.
- Pengguna disarankan untuk melakukan perubahan kata sandi secara berkala demi keamanan akun Pengguna.
- Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
3. Saldo Akun
- Pengguna akan memiliki 2 (dua) tampilan saldo dalam akun Dinaran, yaitu Saldo Rupiah dan Saldo Emas.
- Masing-masing saldo akan berubah dan terkonversi secara otomatis sesuai dengan pergerakan nilai emas setiap harinya serta transaksi yang dilakukan oleh Pengguna (Beli, Jual maupun Beri Emas).
- Saldo rupiah yang terlihat pada akun Pengguna merupakan hasil perhitungan antara saldo emas pada akun Pengguna dikalikan harga jual yang berlaku pada saat itu.
- Saldo emas yang terlihat pada akun Pengguna merupakan akumulasi pergerakan transaksi seluruh transaksi setiap harinya (beli, jual maupun beri emas).
- Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
4. Proses Pembelian
- Harga emas berubah-ubah mengikuti harga emas dunia. Cut Off Time System otomatis berubah setiap harinya pada pukul 11:00 WIB. Harga emas merujuk pada harga publikasi harga Logam Mulia Antam ditambah.
- Harga beli emas yang tertera pada aplikasi belum termasuk biaya administrasi dan/atau biaya cetak emas fisik yang mungkin timbul sehubungan dengan adanya layanan dari pihak ketiga. Untuk daftar biaya bisa dilihat pada bagian Biaya-Biaya di syarat dan ketentuan ini.
- Setiap transaksi pembelian emas maka saldo yang terdapat dalam akun pengguna akan langsung dikonversi ke gramasi sesuai dengan harga emas yang berlaku saat transaksi, berapapun nominalnya.
- Emas yang telah dibeli, dititipkan secara fisik & tercatat secara otomatis di akun Pengguna tanpa ada biaya jasa titip dan batasan waktu serta dapat diambil kapan saja berdasarkan ketentuan layanan cetak emas yang telah ditetapkan oleh Dinaran.
- Emas yang dititipkan bisa di cetak atau dijual kembali di platform digital Dinaran mengikuti ketentuan layanan yang telah ditetapkan oleh Dinaran.
- Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Selanjutnya tahapan nya sebagai berikut :
- Pilih menu “Beli Emas”.
- Masukan nominal pembelian emas yang Pengguna inginkan.
- Pilih opsi pembayaran yang tersedia dan selesaikan pembayaran sesuai batas waktu yang diberikan.
- Setelah pembayaran sukses, cek balance saldo Pengguna di aplikasi. Saldo rupiah dan Saldo Emas akan otomatis diperbaharui sesuai transaksi yang telah berhasil dilakukan.
5. Proses Penjualan
- Sebelum melakukan transaksi jual emas, pastikan Pengguna sudah melakukan verifikasi akun dan melengkapi data profil dengan data yang benar dan sesuai standar ketentuan aplikasi Dinaran dan Idcash.
- Tidak ada batasan minimum nominal penjualan emas.
- Layanan jual sepenuhnya hanya dapat dilakukan melalui layanan kartu debit Idcash, baik transaksi penarikan tunai pada mesin ATM maupun pada mesin EDC yang terdaftar di Idcash.
- Maksimal transaksi jual emas melalui transaksi kartu debit ID Cash mengikuti ketentuan limit yang berlaku pada layanan dari Idcash.
- Harga jual emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas pada saat itu.
- Proses penjualan emas dilakukan secara realtime selama 24 jam setiap hari.
- Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
6. Aktivasi Kartu Debit Idcash
- Setelah melakukan transaksi pembelian pertama kali, Pengguna akan mendapatkan notifikasi konfirmasi ketentuan layanan penggunaan Kartu Debit Idcash khusus Dinaran.
- Pengguna wajib membaca, memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Pengguna wajib memberikan alamat surat menyurat secara lengkap dan benar untuk keperluan pengiriman kartu.
- Pengguna akan diminta melengkapi profile Pengguna untuk keperluan KYC lebih lanjut dengan mengisi field yang diminta dalam aplikasi.
- Syarat dan ketentuan lain tercantum dalam Starter Pack Kartu yang dikirimkan kepada Pengguna.
7. Proses Beri Emas
- Sebelum lakukan Beri emas, pastikan Pengguna sudah melakukan verifikasi akun dan melengkapi data profil dengan data yang benar dan sesuai.
- Tidak ada batasan minimum untuk melakukan layanan Beri Emas.
- Fitur Beri Emas hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Saldo Emas.
- Batasan maksimum layanan Beri Emas adalah Rp 25.000.000 Per Hari.
- Input nomor handphone harus dengan awalan ” 08 ” dan dilanjutkan dengan digit nomor handphone penerima.
- Dinaran berhak membatalkan transaksi yang mencurigakan dan tidak sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku.
- Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Selanjutnya tahapan nya sebagai berikut :
- Pilih menu “Beri Emas”.
- Input nomor handphone penerima emas yang akan dikirim.
- Pastikan Input nomor handphone dengan awalan ” 08 ” lalu dilanjutkan dengan digit nomor handphonenya.
- Klik selanjutnya, lalu input nominal satuan gram yang ingin dikirim.
- Konfirmasi layanan Beri Emas yang muncul lalu verifikasi dengan masukkan nomor PIN akun Pengguna.
- Layanan Beri Emas berhasil.
- Silahkan cek saldo terbaru pada akun Pengguna.
8. Biaya-biaya
Pengguna dengan ini setuju atas setiap biaya transaksi yang dibebankan dalam menggunakan seluruh fasilitas fitur layanan yang diberikan oleh Perusahaan.
Perusahaan berhak, sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna untuk mengubah ketentuan biaya layanan.
Pengguna setuju bahwa seluruh biaya yang timbul akibat layanan transaksi yang dilakukan oleh Pengguna yang berasal dari fasilitas milik Mitra Perusahaan menjadi tanggung jawab Pengguna.
Perusahaan akan mencantumkan seluruh ketentuan biaya layanan dan melakukan perubahan, setiap kali ada perubahan, secara berkala diseluruh media informasi milik Perusahaan untuk dapat diketahui oleh Pengguna.
Daftar dan besaran biaya yang dimaksud adalah sebagai berikut :
NO. |
JENIS LAYANAN |
BIAYA (RP) |
Layanan Transaksi Pembelian Payment Gateway – Ipaymu |
1 |
Virtual Account
- VA CIMB NIAGA
- VA BNI
- VA Bank Artha Graha
- VA Mandiri
|
3.500
3.500
3.500
4.000
|
2 |
Convenience Store
- Alfamart
- Indomaret
|
4000
4000
|
3 |
QRIS |
0.7% |
Layanan Transaksi Penjualan Emas - Idcash |
1 |
Penerbitan Kartu Debit Idcash |
25.000 |
2 |
Biaya Administrasi Kartu Bulanan |
2.000 |
3 |
Tarik Tunai ATM Non Bank Artha Graha (Jaringan GPN) |
7.500 |
4 |
Tarik Tunai ATM Bank Artha Graha |
Free |
5 |
Kartu Tidak Aktif/Bulan* |
15.000 |
6 |
Biaya Pengiriman Kartu |
Free |
Layanan Beri Emas |
Free |
E. Ketentuan Pembayaran
Pengguna memahami bahwa setiap transaksi yang dilakukan melalui layanan yang tersedia dalam Dinaran dilakukan atas kehendak dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna. Dalam kondisi transaksi terjadi di luar kuasa Pengguna, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul atasnya.
Seluruh transaksi yang dilakukan dalam akun Pengguna dapat dilakukan melalui kanal yang Perusahaan dan/atau mitra Perusahaan sediakan, termasuk melalui kanal bank-bank tertentu atau saluran pihak ketiga lain yang Perusahaan informasikan. Layanan ini dapat dikenakan biaya tertentu yang mana dapat berbeda tergantung dari setiap kanal.
Pengguna memahami bahwa segala bentuk transaksi yang dilakukan melalui Mitra Platform Resmi atau kanal pihak ketiga dapat mengalami gangguan sistem dan/atau jaringan dari waktu ke waktu dari sisi Mitra Platform Resmi dan/atau pihak ketiga lainnya. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas gangguan tersebut, namun jika Perusahaan menerima keluhan dari Pengguna tentang masalah tersebut, maka Perusahaan dapat, berdasarkan kebijaksanaan Perusahaan, meneruskan keluhan Pengguna kepada Mitra Platform Resmi tersebut atau kepada pihak ketiga terkait untuk tindak lanjutnya.
Dalam hal transaksi Penarikan (withdraw) saldo saat melakukan penjualan emas melalui kartu debit Idcash dan/atau transaksi Beri Emas, maka nilai maksimum transaksi hanya dapat dilakukan dan/atau terverifikasi maksimal senilai saldo akun Pengguna pada saat akan melakukan transaksi tersebut, dikurangi biaya jasa yang berlaku. Perusahaan akan menginformasikan biaya jasa yang berlaku tersebut dari waktu ke waktu.
Perusahaan dapat menetapkan nilai minimal maupun maksimal penjualan dan/atau penarikan (withdraw) yang dapat Pengguna otorisasi untuk setiap transaksi. Perusahaan akan menginformasikan dari waktu ke waktu nilai minimal dan maksimal tersebut yang berlaku.
Setiap kendala dan/atau kerugian yang timbul pada saat transaksi terkait karena kegagalan sistem Mitra Platform Resmi atau sistem pihak ketiga lainnya tidak akan menjadi tanggung jawab Perusahaan. Namun, jika Perusahaan menerima keluhan dari Pengguna tentang masalah tersebut, maka Perusahaan dapat, berdasarkan kebijaksanaan Perusahaan, meneruskan keluhan Pengguna kepada Mitra Platform Resmi tersebut atau kepada pihak ketiga terkait untuk tindak lanjutnya.
F. Perselisihan
Layanan ini dibuat, ditafsirkan dan dilaksanakan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.
Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan layanan ini, akan diupayakan untuk diselesaikan terlebih dahulu oleh Perusahaan dan Pengguna dengan melaksanakan musyawarah untuk mufakat.
Apabila penyelesaian perselisihan secara musyawarah tidak berhasil mencapai mufakat sampai dengan 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak dimulainya musyawarah tersebut, maka Perusahaan dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui proses pengadilan.
Perusahaan dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikan perselisihan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tanpa mengurangi hak dari salah satu untuk mengajukan gugatan pada domisili pengadilan lainnya (nonexlusive jurisdiction).
Tanpa mengesampingkan penyelesaian sengketa atau perselisihan melalui pengadilan negeri, Para Pihak setuju dan sepakat apabila penyelesaian sengketa atau perselisihan di badan arbitrase dan badan alternatif penyelesaian sengketa yang ditunjuk oleh otoritas maupun regulator berwenang lainnya.
Hasil putusan pengadilan negeri maupun badan arbitrase dan badan alternatif penyelesaian sengketa yang ditunjuk oleh otoritas maupun regulator berwenang lainnya bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat bagi Perusahaan dan Pengguna.
G. Media Komunikasi Bagi Pengguna
Guna meningkatkan layanan terhadap Pengguna, serta untuk memenuhi ketentuan perlindungan konsumen, dengan ini Perusahaan menyediakan fitur layanan Customer Care melalui fitur chat online pada website Dinaran dan melalui aplikasi pesan singkat (Whatsapp) sesuai yang tercantum pada alamat website perusahaan www.dinaran.id maupun aplikasi Dinaran.
Layanan customer care bertujuan untuk melayani segala bentuk pertanyaan, permohonan, bantuan penggunaan dan kendala teknis serta layanan pengaduan dan complain dari seluruh Pengguna.
Segala bentuk komunikasi yang tidak bisa diselesaikan melalui bantuan Customer Care akan ditindak lanjuti oleh Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku di Perusahaan.